Bagi yang membutuhkan Aplikasi Rapor SD Kurikulum Merdeka versi 2025 gratis (Sesuai PPA Thn 2025) silakan mengisi formulir permintaan di :https://s.id/Arap_Kurma
PAK GURU GAWAH
Pengawas Sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah
Sabtu, 08 November 2025
Minggu, 08 Juni 2025
Model Pelatihan P5 "PAK BAR JADUL" (Peta Konsep-Lembar Kerja Bedah Modul)
Pengembang:
Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lombok Tengah
2. Nurmayunita, S.Pd. (Anggota)
3. Tirmaya Sari, M.Pd. (Anggota)
4. Supriadi, S.Pd., M.Pd. (Anggota)
5. Rasuli, S. PD. (Anggota)
6. H. Genep, S.Pd., M.Pd. (Anggota)
ABSTRAK
Inovasi ini bertujuan untuk memfasilitasi guru dan kepala sekolah dalam memahami dan memodifikasi modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) melalui pelatihan P5 dengan Model Pelatihan “PAK BAR JADUL” (Peta Konsep Lembar Kerja Bedah Modul). Pada kegiatan “PAK” (peta konsep), peserta membuat peta konsep setiap dimensi, elemen, sub elemen dan deskripsi capaian pada profil pelajar Pancasila, sedangkan untuk membedah modul P5 yang terdapat di PMM/Ruang GTK disediakan lembar kerja bedah modul (“BAR JADUL”). Hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa guru dan kepala sekolah dapat memahami dan menghasilkan karya berupa modul P5 yang sudah diadaptasi/dimodifikasi dengan kebutuhan serta sumber daya di sekolah dan lebih siap mengimplementasikan secara maksimal sehingga berdampak pada penguatan kompetensi dan karakter sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila. Inovasi ini sekaligus memperkuat peran pengawas sebagai fasilitator komunitas belajar dan pemimpin pembelajaran.
RANCANG BANGUN
A. DASAR HUKUM
- UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; - Permendibud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Permendibud Ristek Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah;
- Perdirjen GTK Kemendikbud Ristek No. 4831/B/HK.03.01/2023 tentang Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan; - Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek Nomor 031/H/KR/2024 Tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila;
B. PERMASALAHAN
- Guru dan Kepala Sekolah kesulitan dalam memahami alur Pembelajaran P5 - Guru dan Kepala Sekolah kesulitan menerapkan P5 dalam Implementasi Kurikulum Merdeka. - Guru dan Kepala Sekolah kesulitan memahami Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang tersedia di PMM/Ruang GTK.
- Pengawas Sekolah kesulitan menentukan model pelatihan dalam melatih guru dan kepala sekolah untuk memahami P5.
C. ISU STRATEGIS
Pada tahun ajaran 2024/2025, sebanyak 621 dari 633 (98,75%) Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lombok Tengah sudah menerapkan Kurikulum Merdeka secara mandiri. Pada Kurikulum Merdeka, P5 merupakan salah satu komponen yang wajib dilaksanakan selain Intrakurikuler. P5 merupakan kegiatan kokurikuler berbasis proyek yang dirancang untuk memperkuat kompetensi dan karakter siswa sesuai profil pelajar Pancasila, oleh karena itu guru memiliki peran penting dalam pelaksanaan P5. Maka, dalam rangka itu satuan pendidikan membutuhkan pendampingan dan pembinaan dari pihak yang berkompeten agar pelaksanaan P5 dapat terlaksanan secara maksimal. Pengawas sekolah merupakan salah satu elemen praktisi pendidik yang memiliki tugas menjadi fasilitator, inovator dan agen perubahan budaya sekolah (transformasi pendidikan).
D. METODE PEMBAHARUAN
Inovasi ini menggunakan pendekatan Research and Development (R&D) dengan model ADDIE (Analyze, Design, Development, Implementation, Evaluation). Pada tahap Analyze (analisis), dilakukan analisis kebutuhan warga sekolah melalui observasi pelaksanaan P5. Pada tahap ini ditemukan fakta masih banyak terjadi miskonsepsi terhadap pelaksanaan P5 di sekolah-sekolah, karena warga sekolah belum cukup memahami konsep P5 dan contoh modul P5 di PMM/Ruang GTK. Pada tahap Design (desain) dilakukan perencanaan bahan ajar, metode dan media pelatihan. Pada tahap Development (pengembangan) dilakukan desain pelatihan dengan menggunakan metode peta konsep (PAK) untuk materi memahami dimensi, elemen, sub elemen dan deskripsi capaian profil pelajar Pancasila. Selanjutnya pembuatan media pembelajaran berupa lembar kerja bedah modul P5 (BAR JADUL) untuk memahami konsep P5 dan memodifikasi modul P5. Pada tahap Implementation (penerapan) dilakukan ujicoba di pelatihan P5 gugus 01 Kecamatan Praya Barat Daya. Pada tahap Evaluation (evaluasi) dilakukan evaluasi terhadap model pelatihan. Hasil evaluasi melalui umpan balik dan refleksi peserta pelatihan P5 “PAK BAR JADUL” diperoleh data rating (1-5) 35% memberi rating 4 dan 65% memberi rating 5. Dengan demikian dapat disimpulkan model pelatihan P5 “PAK BAR JADUL” efektif meningkatkan pemahaman peserta terhadap P5.
E. KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
- Peserta pelatihan akan lebih aktif membangun pemahamannya sendiri melalui strategi peta konsep (PAK)
- Penggunaan lembar kerja bedah modul P5 (BAR JADUL) yang sangat sederhana sehingga mudah digunakan.
F. CARA KERJA INOVASI
Terdapat tiga aktivitas pada Model Pelatihan P5 “PAK BAR JADUL” ini, yaitu:
Aktifitas pertama: memahami dimensi, elemen, sub elemen, deskripsi capaian profil pelajar Pancasila, dengan langkah kegiatan:
- Fasilitator membagi peserta bimlat menjadi beberapa kelompok.
- Setiap kelompok membuat peta konsep (PAK) salah satu dimensi profil pelajar Pancasila lengkap dengan elemen, sub elemen dan alur perkembangan (deskripsi capaian) di salah satu fase. Peserta dapat melihat Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan nomor 031/H/KR/2024 sebagai referensi.
- Presentasi kelompok.
Aktivitas kedua: memahami modul P5, dengan langkah kegiatan:
- Setiap kelompok mengunduh salah satu modul P5 di PMM/Ruang GTK.
- Fasilitator membagikan file Lembar Kerja Bedah Modul (BAR JADUL) kepada setiap kelompok.
- Setiap kelompok mengisi bagian yang kosong pada “BAR JADUL” dengan cara menyalin dari modul P5 yang sudah diunduh di PMM/Ruang GTK.
- Presentasi kelompok.
Aktivitas ketiga: memodifikasi modul P5, dengan langkah kegiatan:
- Fasilitator meminta kelompok untuk melakukan modifikasi/penyesuaian “BAR JADUL” pada komponen Tujuan, Aktivitas beserta alokasi waktu, dan Asesmen. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan sumber daya di sekolah masing-masing.
- Presentasi kelompok
- Memudahkan peserta pelatihan dalam memahami dimensi, elemen, sub elemen dan deskripsi capaian profil pelajar pancasila. - Memudahkan peserta pelatihan memahami modul P5.
- Memudahkan peserta pelatihan memahami esensi dari P5. - Memudahkan peserta pelatihan dalam modifikasi modul P5 sesuai dengan Sumber daya sekolah
MANFAAT
- Guru dan kepala sekolah tidak lagi kesulitan memahami dan menerapkan P5 di sekolah.
- Guru dan kepala sekolah memiliki pemahaman yang kompleks dan holistik terkait penerapan P5.
- Guru dan kepala sekolah mampu membuat peta konsep dari dimensi P3 yang akan dituangkan dalam modul P5.
- Guru dan kepala sekolah menghasilkan karya berupa modul P5 yang dimodifikasi sesuai dengan Sumber daya sekolah sehingga kontekstual dan relevan dengan kondisi sekolah
HASIL
- Terlaksananya Kurikulum Merdeka khususnya pada P5 sesuai dengan harapan pemerintah.
- Menghasilkan karya berupa modul P5 yang sudah diadaptasikan dengan kebutuhan serta sumber daya di sekolah.
- Kepala sekolah dan Guru dapat memilih tema P5 secara tepat untuk dilaksanakan di satuan pendidikan sehingga pelaksanaanya maksimal berdampak pada pengalaman belajar siswa yang relevan dan bermakna, menumbuhkan kreativitas, inovasi, dan kepedulian sosial serta mendorong siswa untuk menjadi pelajar yang mandiri, berani, dan bertanggung jawab
PUSAT INFORMASI
Model Pendampingan Pasca Bimlat Guru "MAREJE" (Modelkan-Amati-Refleksikan-Jejaring)
Pengembang:
Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lombok Tengah
4. Supriadi, S.Pd., M.Pd. (Anggota)
5. Rasuli, S. PD. (Anggota)
6. H. Genep, S.Pd., M.Pd. (Anggota)
ABSTRAK
Inovasi ini bertujuan untuk mengembangkan model pendampingan pasca bimbingan dan pelatihan (bimlat) guru dengan alur Modelkan, Amati, Refleksikan, dan Jejaring (MAREJE). Inovasi ini dikembangkan menggunakan model ADDIE (Analyze, Design, Development, Implementation, Evaluation). Pada tahap Analyze (analisis), dilakukan analisis kebutuhan guru melalui observasi. Pada tahap Design (desain) dilakukan perencanaan strategi pendampingan. Pada tahap Development (pengembangan) dilakukan pengembangan model pendampingan pasca bimlat “MAREJE”, mulai dari “M (modelkan)” dimana seorang peserta bimlat menjadi guru model di kelas sesungguhnya, “A (amati)” dimana peserta lainnya menjadi pengamat, “RE (refleksikan) dimana guru model dan pengamat melakukan refleksi bersama, dan “JE (jejaring) dimana pengamat meniru praktik guru model di sekolahnya masing-masing dan menyebarkan ke guru lainnya. Pada tahap Implementation (penerapan) dilakukan ujicoba di pelatihan guru. Pada tahap Evaluation (evaluasi) dilakukan evaluasi terhadap model pendampingan. Hasil evaluasi melalui umpan balik dan refleksi peserta pendampingan menunjukkan 100% peserta merasa pemahaman praktik kinerjanya meningkat.
RANCANG BANGUN
DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
- Peraturan Mendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
- Peraturan Mendikbudristek Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
PERMASALAHAN
- Pada pasca kegiatan bimbingan dan pelatihan (bimlat), guru sebagai peserta bimlat belum maksimal menerapkan materi bimlat, karena kurangnya pendampingan dari pengawas sekolah sebagai fasilitator bimlat.
- Diskusi antar peserta bimlat hanya terjadi di ruang bimlat, seiring dengan selesainya bimlat maka diskusi juga selesai.
- Minimnya ruang belajar kolaboratif antar guru untuk saling berbagi praktik nyata materi bimlat.
ISU STRATEGIS
- Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4831/B/HK.03.01/2023 tentang Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan menandai babak baru bagi transformasi peran pengawas sekolah. Transformasi peran pengawas sekolah dari semula berperan sebagai “pemantau” bergeser menjadi “pendamping” dengan maksud agar terjalin kolaborasi yang bermakna antar pengawas sekolah dengan guru dan kepala sekolah.
- Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran, Kemendikdasmen merekomendasikan penerapan pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) pada proses pembelajaran di sekolah, termasuk proses pembelajaran guru melalui bimlat.
METODE PEMBAHARUAN
Inovasi ini menggunakan model ADDIE (Analyze, Design, Development, Implementation, Evaluation). Pada tahap Analyze (analisis), dilakukan analisis kebutuhan guru. Pada tahap ini ditemukan fakta masih banyak guru tidak menerapkan materi bimlat di sekolahnya, karena minimnya pendampingan pasca bimlat oleh pengajar bimlat. Pada tahap Design (desain) dilakukan perencanaan strategi pendampingan. Pada tahap Development (pengembangan) dilakukan pengembangan model pendampingan pasca bimlat “MAREJE” (Modelkan-Amati-Refleksikan-Jejaring). Pada tahap Implementation (penerapan) dilakukan ujicoba di gugus 04 Kecamatan Praya Barat Daya. Pada tahap Evaluation (evaluasi) pengembang melakukan evaluasi terhadap model pendampingan. Hasil evaluasi melalui umpan balik dan refleksi peserta pendampingan menunjukkan 100% peserta merasa pemahaman praktik kinerjanya meningkat.
KEUNGGULAN/KEBAHARUAN
- Model ini memastikan peserta bimlat benar-benar mempraktikkan langsung materi bimlat, bukan hanya sekedar wacana atau teori. - Model ini memberi ruang refleksi bersama atas dasar praktek dari guru model dan umpan balik dari rekan sejawat. - Hasil refleksi tidak berhenti di satu komunitas, tetapi didiseminasikan ke komunitas lain untuk memperluas dampak suatu pelatihan atau bimbingan baik yang dilakukan pengawas terhadap guru, kepala sekolah maupun sesama pengawas.
- MAREJE tidak hanya bisa diaplikasikan pada bimlat guru satu jenjang saja, tapi bisa untuk semua jenjang dari PAUD, SD, SMP, dan SMA bahkan di bidang selain pendidikan.
CARA KERJA INOVASI
Inovasi ini merupakan pengembangan peran pengawas sekolah dari pendekatan supervisi tradisional ke arah pendampingan partisipatif dan berbasis praktik nyata pasca memfasilitasi kegiatan bimlat guru. Pada akhir bimlat, pengawas selaku pengajar bimlat memfasilitasi peserta untuk memilih dan menyepakati siapa yang akan menjadi guru model, menyepakati jadwal dan lokasi kegiatan pemodelan, termasuk lembar observasi yang akan digunakan untuk mengamati. Maka, pada waktu yang telah disepakati, kegiatan dilaksanakan menggunakan alur MAREJE. Alur tersebut adalah:
- MODELKAN: Guru model mempraktikkan hasil bimlat (misalnya perencanaan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, atau media pembelajaran) di kelas yang sebenarnya.
- AMATI: Peserta lainnya berperan sebagai pengamat (observer) mengamati guru model dengan menggunakan lembar observasi yang sudah disepakati.
- REFLEKSIKAN: Setelah selesai pembelajaran di kelas, guru model dan pengamat melakukan refleksi bersama yang difasilitasi oleh pengawas sekolah. Refleksi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan ruang perbaikan dari praktek pembelajaran yang dilakukan oleh guru model. Refleksi ini tidak bersifat menilai, tetapi fokus pada pembelajaran kolektif dan peningkatan mutu praktik.
- JEJARING: Produk pembelajaran yang telah diperbaiki melalui refleksi, kemudian dipraktikkan ulang oleh pengamat di sekolah masing-masing dan disebarluaskan ke guru lainnya.
TUJUAN
- Meningkatkan kualitas profesionalisme guru Inovasi bertujuan mendorong guru untuk belajar secara berkelanjutan, baik secara mandiri maupun kolaboratif. Komunitas belajar yang dibina secara inovatif dapat meningkatkan kemampuan refleksi, pedagogi, dan penguasaan konten.
- Menumbuhkan budaya kolaboratif Salah satu kelemahan pengembangan guru di indonesia adalah dominasi pendekatan individual. Melalui inovasi pengawas, komunitas belajar dapat menjadi ruang pertukaran gagasan, pembelajaran sejawat (peer learning), dan penciptaan budaya kerja kolektif di sekolah.
- Mendorong penggunaan data dan praktik berbasis bukti Pengawas mendorong komunitas belajar untuk tidak hanya berbagi pengalaman, tetapi juga menganalisis data hasil belajar siswa, melakukan lesson study, atau PTK. Hal ini membantu guru membuat keputusan berbasis data (data-driven decision making).
- Memfasilitasi transformasi kurikulum dan pembelajaran Dengan adanya perubahan kurikulum, seperti kurikulum merdeka, komunitas belajar menjadi forum strategis untuk menyusun modul ajar, proyek P5, atau strategi asesmen. Pengawas berinovasi dalam bentuk pelatihan tematik, fasilitasi platform digital, atau pendampingan berbasis konteks lokal.
MANFAAT
- Bagi Guru : Guru dapat melakukan praktik nyata, meningkatkan kemampuan berefleksi sehingga menambah kepercayaan diri serta terbangunnya budaya kolaborasi.
- Bagi kepala sekolah: membantu kepala sekolah dalam pembinaan guru secara kolektif serta menguatkan komunitas belajar disekolah.
- Bagi pengawas sekolah: memudahkan monitoring dan evaluasi terhadap hasil bimlat.
HASIL
Hasil yang diperoleh dari inovasi ini adalah meningkatnya profesionalisme guru, tersedianya produk praktek baik yang berkualitas (karena dihasilkan melalui review dan refleksi banyak orang), serta sebagai bukti nyata transformasi peran pengawas sekolah yang berdampak langsung pada mutu pembelajaran di satuan pendidikan.
VIDEO INOVASI
PUSAT INFORMASI
Multimedia Pembelajaran Interaktif (MPI) "KUTEBAR-Segi Empat" (Kuis Tebak Gambar Segi Empat)
Pengembang:
Pengawas Sekolah SD Kec. Praya Barat Daya, Kab. Lombok Tengah
2. Supriadi, S.Pd., M.Pd. (Anggota)
3. Rasuli, S. PD. (Anggota)
4. H. Genep, S.Pd., M.Pd. (Anggota)
ABSTRAK:
Inovasi ini bertujuan untuk mengembangkan Media Pembelajaran Interaktif (MPI) yang dapat meningkatkan hasil belajar matematika siswa SD Fase B (kelas 3-4) khususnya pada materi “ciri-ciri bangun datar segi empat”. Inovasi ini selanjutnya diberi nama MPI “KUTEBAR-Segi Empat”. Pengembangan MPI ini menggunakan pendekatan Research and Development (R & D) model 4D (Define, Design, Develop, Disseminate). Pada tahap define dilakukan analisis kebutuhan melalui asesmen awal kepada siswa kelas 5 di dua SD dan wawancara kepada gurunya. Pada tahap design dilakukan perancangan produk. Pada tahap develop dilakukan pengembangan MPI yang menggunakan aplikasi Smart Apps Creator. Uji validitas MPI dilakukan oleh dua orang ahli media dan dua orang ahli materi. Setelah dilakukan revisi sesuai saran validator ahli, selanjutnya dilanjutkan ujicoba terbatas kepada enam orang siswa dan kepada empat orang guru SD. Selanjutnya dilakukan ujicoba lapangan di enam sekolah pada siswa kelas 4 dengan jumlah siswa 74 orang. Data hasil ujicoba dianalisis menggunakan one grup pre-test and post-test design. Hasil uji hipotesis menunjukkan nilai sig 0,00 < 0,05 sehingga dapat disimpulkan MPI “KUTEBAR-Segi Empat” berpengaruh signifikan terhadap hasil belajar siswa. Hasil uji N-Gain sebesar 67,81% artinya MPI “KUTEBAR-Segi Empat” cukup efektif meningkatnya hasil belajar siswa. Pada tahap disseminate dilakukan penyebaran kepada guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah.
RANCANG BANGUN
A. Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pada Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
B. Permasalahan
- Adanya stigma matematika sebagai pelajaran yang paling sulit dipahami oleh siswa.
- Guru mengajarkan matematika dengan metode dan media yang tidak menyenangkan (joyful), sehingga motivasi belajar siswa menjadi sangat rendah.
C. Isu Strategis
- Hasil PISA (Programme for Students Assessment) tahun 2022, skor rata-rata Indonesia pada subjek literasi matematika (Numerasi) adalah 366, lebih rendah 106 poin dari skor rata-rata global (OECD, 2023).
- Hasil Asesmen Nasional tahun 2024 di Kabupaten Lombok Tengah menunjukkan kemampuan numerasi siswa SD masih berada pada kategori sedang yang artinya 40% - 70% siswa telah mencapai kompetensi minimum (data.dikdasmen.go.id).
D. Metode Pembaharuan
- Merupakan media pembelajaran berbasis digital yang dapat dijalankan dengan tanpa jaringan internet.
- Dirancang dalam bentuk permainan interaktif sehingga suasana pembelajaran yang menyenangkan (joyful). 3. MPI dapat diinstall di gawai dan dapat dijalankan di komputer.
F. Cara Kerja Inovasi
K. Pusat Informasi
Rabu, 13 Oktober 2021
3.3.a.10 Aksi Nyata: Pengelolaan Program yang Berdampak pada Murid
3.3.a.10 Aksi Nyata: Pengelolaan Program yang Berdampak pada Murid
Artikel Refleksi:
MEWUJUDKAN
WELL-BEING MURID MELALUI SENAM
AEROBIK
(Sebuah
Kolaborasi dengan Puskesmas Batu Jangkih)
Oleh:
Khairul Akbar
SMPN 2 Praya Barat Daya
CGP Angkatan 2 Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi
NTB.
Sekolah
ideal adalah sekolah yang mampu memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh siswa.
Memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh siswa akan menjadikan siswa
berprestasi dan tujuan akhir adalah tujuan pendidikan akann tercapai. Kondisi
tersebut akan membuat siswa merasa nyaman dan sejahtera (well-being) karena kesejahteraan siswa (well-being) akan mempengaruhi hampir
seluruh aspek bagi optimalisasi fungsi siswa di sekolah (Frost, 2010).
Konu &
Rimpela (2002) menjelaskan empat hal
yang mempengaruhi well-being
siswa di sekolah yaitu: 1) kondisi lingkungan sekolah baik secara fisik, organisasi,
layanan dan keamanan; 2) relasi sosial, baik antar murid dengan murid maupun
antar murid dengan guru dan staf sekolah; 3) pemenuhan diri yaitu kesempatan
belajar sesuai dengan kapabilitas, mendapatkan umpan balik, dan semangat; dan
4) status kesehatan baik kesehatan fisik
maupun mental.
Berdasarkan uraian tersebut, kesehatan fisik dan kesehatan jiwa merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi well-being siswa di sekolah. Oleh karena itu, sekolah hendaknya selalu memantau dan memperhatikan kondisi kesehatan siswa. Sekolah perlu menyusun berbagai program yang berpihak pada kesehatan murid, baik kesehatan fisik maupun mental.
Kondisi dunia pendidikan di Indonesia saat ini masih jauh dari kondisi ideal tersebut. Jika dilihat dari hasil PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2018. PISA tahun 2018 tidak hanya mengukur aspek akademik saja, namun juga aspek non akademik. Hasil PISA 2018 menunjukkan hasil non-akademik yaitu persepsi peserta didik terhadap perilaku perundungan (bullying) dan kerangka pikir kemajuan (growth mindset) seperti terlihat pada Gambar 1. Hasil tersebut mengindikasikan bahwa school well-being (kesejahteraan sekolah) di Indonesia masih belum berpihak pada murid.
Gambar 1. Diagram Persentase Perilaku Perundungan (Bullying) dan
Kerangka Pikir Kemajuan (Growth Mindset) Murid
(Sumber: OECD, 2019)
Hasil tersebut
menjadi dasar SMPN 2 Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB
untuk menyusun program yang berorientasi
meningkatkan well-being siswa. Sesuai
dengan pernyataan Konu & Rimpela (2002) bahwa
salah satu faktor yang mempengaruhi well-being
siswa adalah kesehatan, maka SMPN 2 Praya Barat Daya bekerjasama dengan
Puskesmas Desa Batu Jangkih mengadakan program senam aerobic bersama. Alasan
kolaborasi dengan Puskesmas Desa Batu Jangkih adalah karena kedekatan lokasi
dimana saat ini Puskesmas Desa Batu Jangkih menempati sebagian gedung SMPN 2
Praya Barat Daya dengan status meminjam karena gedung baru Puskesmas sedang
dibangun. Selain itu, Puskesmas Desa Batu Jangkih juga memiliki aset sumber
daya manusia yaitu instruktur senam.
Senam
aerobic dilaksanakan sekali dalam satu minggu yaitu setiap hari sabtu pagi. Terlihat
siswa, guru, staff TU, pegawai/staff Puskesmas senang dan gembira megikuti
kegiatan tersebut. Hal ini karena kegiatan senam aerobic merupakan hal baru
yang dilakukan di sekolah. Gambar 2 menunjukkan foto kegiatan senam aerobic.
Pembelajaran
yang dapat diambil dari kegiatan tersebut adalah pada awal-awal kegiatan,
sebagiann siswa masih terlihat malu-malu untuk mengikuti gerakan-gerakan
isnstrukutur. Namun seiring waktu, lambat laun siswa menjadi terbiasa bahkan
sangat antusias mengikuti setiap gerakan. Tidak jarang terlihat siswa tertawa
dan dari raut muka terlihat sangat gembira.
Rencana
perbaikan di masa depan adalah dengan mencari instruktur cadangan sebagai
antisipasi jika instruktur utama berhalangan hadir pada kegiatan tersebut.
Sarana lainnya yang perlu diperbaiki
adalah adalah sound system yang
lebih representatif. Kondisi saat ini masih menggunakan sound system seadanya sehingga music senam tidak terdengar secara merata.
Daftar Pustaka
Frost. (2010).
The Effectiveness of Student Wellbeing
Program and Service. Melbourne: Victorian Auditor-General's Report.
Konu, A.,
& Rimpela, M. (2002). Well-being in
school: A Conceptual Model. Health
Promotion International, 17 (1), 79 –
89.
OECD.
(2019). PISA 2018, Insights and
Interpretations. Paris: OECD Publishing.
3.3.a.9 Koneksi Antar Materi: Pengelolaan Program yang Berdampak pada Murid
NAMA CGP : KHAIRUL
AKBAR
INSTANSI : SMPN 2
PRAYA BARAT DAYA, KAB. LOMBOK TENGAH,
PROV. NTB. TAHUN 2021
3.3.a.9 Koneksi
Antar Materi: Pengelolaan Program yang
Berdampak pada Murid
- Hal-hal
menarik yang dapat Anda tarik dari pembelajaran modul materi ini dan
bagaimana benang merah yang bisa Anda tarik dari keterkaitan antarmateri
yang diberikan dalam modul 3.3?
Hal
menarik adalah penerapan BAGJA dalam menyusun program yang berdampak pada
murid. Selama ini saya belum pernah menyusun program dengan menggunakan model
BAGJA. Program disusun berdasarkan keinginan dan kebutuhan saja, tanpa menggunakan
model tertentu. Pemetaan aset juga merupakan hal penting karena program yang
akan disusun harus bersumber dari asset yang suda dipetakan sebelumnya. Hal baru
yang dipelajari adalah manajemen risiko, dimana dalam merencanakan sebuah
program sangat perlu mengidentifikasi bebagai
risiko yang mungkin timbul akibat program tersebut yang selanjutnya
dicari solusi untuk mengatasi berbagai risiko
tersebut. Sebagai tahapan akhir dari program adalah monitoring dan evaluasi. Pada modul ini
juga dipelajari bagaimana melakukan monitoring dan evaluasi sebuah program
melalui format MELR (Monitoring,
Evaluation, Learning, Reporting)
- Apakah
kaitan antara pemetaan sumber daya dengan perencanaan program sekolah yang
berdampak pada murid?
Pemetaan
sumber daya merupakan modal utama dalam menyusun program yang berdampak pada
murid. Aset yang dimiliki oleh sekolah akan dijadikan sebagai kekuatan,
sehingga program yang direncanakan dapat berjalan tanpa halangan.
- Adakah
materi dalam modul lain/paket modul lain yang berhubungan dengan materi
dalam modul 3.3. ini? Jabarkanlah jika ada.
Modul 3.3 sangat terkait dengan
modul sebelumnya yaitu modul 3.2 Pemimpin dalam Pengelolaan Sumber Daya. Pada
modul 3.2 dipelajari bagaimana merencanakan program berbasis aset. Semua aset sekolah
telah diidentifikasi di modul 3.2, sehingga dengan modal asset tersebut
kemudian perencanaan program yang berdampak pada murid dapat dilakukan. Selain berkaitan dengan modul 3.2, materi ini
juga berkaitan dengan modul 1.3 Visi Guru Penggerak. Pada modul 1.3 dipelajari
model BAGJA, dimana model tersebut dapat digunakan untuk melakukan perencanaan
program yang berdampak pada murid.
- Bagaimana
kaitan dari semua materi tersebut dengan peran Anda sebagai guru
penggerak?
Peran guru
penggerak adalah menjadi pemimpin pembelajaran, maka dalam memimpin
pembelajaran guru harus mampu membuat dan melaksanakan program yang berdampak
pada murid. Peran guru penggerak lainnya adalah mewujudkan kepemimpinan murid,
maka dalam menyusun program hendaknya guru melibatkan murid baik pada tahapan
perencanaan maupun tahapan pelaksanaan. Hal ini akan berdampak pada meningkatnya kompetensi kepemimpinan murid.
3.1.a.10. Aksi Nyata: PENGAMBILAN KEPUTUSAN SEBAGAI PEMIMPIN PEMBELAJARAN
3.1.a.10. Aksi Nyata
PENGAMBILAN
KEPUTUSAN SEBAGAI PEMIMPIN PEMBELAJARAN
Khairul Akbar
SMPN 2 Praya Barat Daya
CGP Angkatan 2 Kabupaten Lombok Tengah, NTB
Tahun 2021
Latar Belakang
Perkembangan teknologi yang berkembang pesat seiring dengan perkembangan zaman dimana telah merubah berbagai kebiasaan hidup manusia. Perkembangan tersebut kemudian melahirkan Revolusi Industri 4.0 yang ditandai dengan penerapan otomatisasi, kecerdasan buatan, big data, dan lain sebagainya. Perubahan pada Revolusi Industri 4.0 harus diiringi oleh perubahan pada penyiapan tenaga kerja agar mampu bersaing di dunia kerja. Pada masa depan, kolaborasi dan kreatifitas dalam bekerja sangat dibutuhkan sehingga diperlukan sikap toleransi dan penghargaan atas keragaman latar belakang.
Tuntutan dunia kerja di masa depan tersebut tentu menjadi
tantangan dunia pendidikan di Indonesia untuk menyiapkan peserta didik menjadi
tenaga kerja yang siap bersaing. Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) menentukan arah kebijakan dunia pendidikan di
Indonesia melalui visi Kemendikbud 2020-2024 yaitu: “Mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian
melalui terciptanya pelajar Pancasila yang bernalar kritis, kreatif, mandiri,
beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, bergotong
royong, dan berkebinekaan global”. Keenam profil pelajar Pancasila
tersebut dituangkan dalam kebijakan Merdeka Belajar yang bercita-cita
menghadirkan pendidikan bermutu tinggi bagi semua rakyat Indonesia, yang
dicirikan oleh angka partisipasi yang tinggi, hasil pembelajaran berkualitas,
dan mutu pendidikan yang merata (Kemendikbud, 2020).
Salah satu program Kemendikbud dalam rangka implementasi kebijakan
Merdeka Belajar adalah Program Pendidikan Guru
Penggerak (PPGP). PPGP memiliki tujuan untuk menyiapkan guru menjadi
pemimpin pendidikan Indonesia di masa depan, yang mampu mendorong tumbuh
kembang murid secara holistik; aktif dan proaktif dalam mengembangkan rekan
sejawat di sekitarnya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat
kepada murid; serta menjadi teladan dan agen transformasi ekosistem pendidikan
untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila. Untuk mendukung tercapainya tujuan
itu, PPGP dijalankan dengan menekankan pada kompetensi kepemimpinan
pembelajaran (instructional leadership)
yang mencakup komunitas praktisi, pembelajaran sosial dan emosional,
pembelajaran berdiferensiasi yang sesuai perkembangan murid, dan kompetensi
lain dalam pengembangan diri dan sekolah.
Dalam rangka menyiapkan guru
sebagai pemimpin pembelajaran (instructional
leadership), maka pada PPGP guru diajarkan kompetensi Pengambilan Keputusan
sebagai Pemimpin Pembelajaran yang terdapat pada Modul 3.1. Kompetensi tersebut
dianggap sangat penting dimiliki oleh semua guru dalam rangka pelaksanaan tugas
sehari-hari. Guru sebagai pemimpin pembelajaran di kelas tentu akan sering
mengalami berbagai permasalahan baik yang berhubungan dengan siswa maupun
dengan rekan sejawat. Pengambilan keputusan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan
tersebut tidak jarang memunculkan dilema sehingga dibutuhkan pengambilan
keputusan yang tepat agar tidak terdapat pihak yang dirugikan.
Pengambilan Keputusan sebagai Pemimpin Pembelajaran
Dalam memutuskan
sebuah permasalahan, jika permasalahan tersebut antara sesuatu yang benar
dengan sesuatu yang salah tentu sekali sangat mudah untuk memilih keputusan
yang akan diambil. Sebagai contoh kasus: seorang guru yang bertugas sebagai
bendahara sebuah kegiatan, karena kegiatan tersebut sudah selesai dan terdapat
cukup banyak sisa dana di kas bendahara, maka bendahara diajak makan bersama
oleh ketua panitia. Makan bersama tersebut akan dibiayai oleh sisa dana kas
yang terdapat di bendahara. Pada kasus tersebut, bendahara akan cukup mudah
untuk pengambilan keputusan, yaitu akan menolak ajakan ketua panitia walaupun
ketua panitia merupakan atasan langsung dari bendahara tersebut, namun jika
dituruti keinginan ketua panitia tersebut maka bendahara akan salah karena
menggunakan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kasus tersebut
kemudian dinamakan “Bujukan Moral”, yaitu kebenaran melawan kesalahan. Jika
guru mengalami kasus tersebut, tentu keputusan yang tepat adalah mengikuti
kebenaran.
Namun pengambilan
keputusan akan menjadi sulit ketika menghadapi permasalahan antara sesuatu yang
benar melawan sesuatu yang benar juga. Kondisi seperti ini yang kemudian
dinamakan “Dilema Etika”. Etika merupakan sesuatu yang bersifat relatif dan bergantung
pada kondisi dan situasi, dan tidak ada aturan baku yang berlaku. Terdapat tiga
prinsip yang sering dikenali dan digunakan dalam mengambil keputusan pada
dilema etika (Wilkins & Patterson, 2008). Ketiga prinsip tersebut adalah:
- Berpikir
Berbasis Hasil Akhir (Ends-Based
Thinking)
- Berpikir
Berbasis Peraturan (Rule-Based
Thinking)
- Berpikir
Berbasis Rasa Peduli (Care-Based
Thinking)
Dalam proses pengambilan keputusan terhadap sebuah permasalahan selalu didasari oleh berbagai pertimbangan-pertimbangan, baik secara legal formal maupun secara moral dan etika. Moral dan etika sangat terkait dengan nilai-nilai yang tertanam dalam diri seseorang. Moral dan etika yang positif merupakan buah dari nilai-nilai baik yang terdapat pada diri seseorang. Demikian juga bagi seorang guru, dalam pengambilan keputusan pada pembelajaran tentunya didasari oleh nilai-nilai baik yang tercermin dalam sikap dan tindakan keseharian. Oleh karena itu, dalam sembilan langkah pengambilan keputusan pada dilema etika yang dicetuskan oleh Kidder (2003) terdapat langkah uji benar atau salah sebagai bentuk implementasi nilai-nilai yang terdapat pada aktor pengambil keputusan. Langkah-langkah yang dapat digunakan dalam melakukan pengambilan dan pengujian keputusan baik dilema etika maupun bujukan moral adalah (Kidder, 2003):
1. Mengenali nilai-nilai yang saling bertentangan.
Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah yang sedang dihadapi dan untuk memastikan bahwa masalah yang kita hadapi memang betul-betul berhubungan dengan aspek moral, bukan sekedar masalah yang berhubungan dengan sopan santun dan norma sosial.
2. Menentukan siapa yang terlibat dalam situasi tersebut.
Bila mengenali bahwa ada masalah moral di situasi yang sedang dihadapi, pertanyaannya adalah dilema siapakah ini?.
3. Kumpulkan fakta-fakta yang relevan dengan situasi ini.
Proses pengambilan keputusan yang baik membutuhkan data yang lengkap dan detail; apa yang terjadi di awal situasi tersebut, bagaimana hal itu terkuak, apa yang akhirnya terjadi, siapa berkata apa pada siapa, kapan mereka mengatakannya.
4. Pengujian benar atau salah
Pengujian benar atau salah dilakukan untuk mengidentifikasi apakah kasus yang terjadi merupakan bujukan moral atau dilema etika. Pengujian yang dilakukan antara lain:
1. Uji Legal
Pertanyaan penting di uji ini adalah apakah ada aspek pelanggaran hukum dalam situasi itu? Bila jawabannya adalah iya, maka situasi yang ada bukanlah antara benar lawan benar (dilema etika), namun antara benar lawan salah (bujukan moral).
2. Uji Regulasi/Standar Profesional
Bila
situasi yang dihadapi adalah dilema etika, dan tidak ada aspek pelanggaran
hukum di dalamnya, dilanjutkan dengan pengujian apakah ada pelanggaran
peraturan atau kode etik di dalamnya.
3. Uji Intuisi
Langkah ini
mengandalkan tingkatan perasaan dan intuisi dalam merasakan apakah ada yang
salah dengan situasi ini. Apakah tindakan ini
mengandung hal-hal yang akan membuat merasa dicurigai. Uji intuisi ini
akan mempertanyakan apakah tindakan ini sejalan atau berlawanan dengan
nilai-nilai yang diyakini.
4. Uji Publikasi
Apa yang akan
dirasakan bila keputusan ini dipublikasikan di media cetak maupun elektronik
dan menjadi viral di media sosial. Sesuatu yang dianggap merupakan ranah
pribadi tiba-tiba menjadi konsumsi publik? Coba dibayangkan bila hal itu terjadi.
Bila merasa tidak nyaman kemungkinan besar sedang menghadapi benar situasi
benar lawan salah atau bujukan moral.
5. Uji Panutan/Idola
Dalam langkah ini, bayangkan apa yang akan dilakukan oleh seseorang yang merupakan panutan, misalnya ibu kita. Keputusan apa yang kira-kira akan beliau ambil, karena beliau adalah orang yang menyayangi kita dan orang yang sangat berarti bagi kita.
5. Pengujian Paradigma Benar lawan Benar.
Dari
keempat paradigma berikut ini, paradigma mana yang terjadi di situasi yang
sedang dihadapi:
- Individu lawan masyarakat (individual vs community)
- Rasa keadilan lawan rasa kasihan (justice vs mercy)
- Kebenaran lawan kesetiaan (truth vs loyalty)
- Jangka pendek lawan jangka panjang (short term vs long term)
6. Melakukan Prinsip Resolusi
Dari 3 prinsip penyelesaian
dilema, mana yang akan dipakai?
- Berpikir Berbasis Hasil Akhir
(Ends-Based Thinking)
- Berpikir Berbasis Peraturan
(Rule-Based Thinking)
- Berpikir Berbasis Rasa Peduli (Care-Based Thinking)
7. Investigasi Opsi Trilema
Dalam mengambil keputusan, seringkali terdapat dua pilihan yang bisa dipilih. Terkadang perlu mencari opsi ketiga di luar dari dua pilihan yang sudah ada. Terkadang akan muncul sebuah penyelesaian yang kreatif dan tidak terpikir sebelumnya yang bisa saja muncul di tengah-tengah kebingungan menyelesaikan masalah. Itulah yang dinamakan investigasi opsi trilema.
8. Buat Keputusan
9. Lihat lagi Keputusan dan Refleksikan
Ketika
keputusan sudah diambil, lihat kembali proses pengambilan keputusan dan ambil pelajarannya
untuk dijadikan acuan bagi kasus-kasus selanjutnya.
Praktek Melakukan
Pengambilan Keputusan di Sekolah
Berikut ini praktek pengambilan keputusan
yang saya lakukan di sekolah saya terhadap kasus dilema etika. Pada minggu
kedua bulan September tahun 2021 sejak saya mempelajari modul 3.1 Pengambilan
Keputusan dalam Pemimpin Pembelajaran,
saya melakukan evaluasi kembali terhadap pelaksanaan salah satu poin
pada “kesepakatan kelas” yang telah disusun oleh siswa di sekolah saya, yaitu
poin “kami menerapkan protokol kesehatan di kelas”. Selama ini, jika terdapat siswa
yang tidak menggunakan masker, maka siswa tersebut dengan kesadaran sendiri
akan keluar kelas untuk membeli masker. Namun pernah terdapat kasus dimana
siswa yang keluar kelas tersebut tidak masuk kembali ke dalam kelas. Setelah
diteliti ternyata siswa tersebut tidak memiliki uang untuk membeli masker,
dengan demikian akhirnya siswa tersebut tidak berani masuk kelas, karena merasa
harus menaati kesepakatan kelas. Keputusan yang saya ambil pada saat itu yaitu
dengan membiarkan siswa tersebut di luar kelas karena memang merupakan
konsekuensi dari kesepakatan kelas yang telah mereka sepakati bersama.
Namun setelah saya belajar tentang pengambilan keputusan dalam pemimpin pembelajaran, saya mencoba mengevaluasi kembali keputusan tersebut. Berikut ini Sembilan langkah pengambilan keputusan yang saya terapkan pada kasus yang saya alami tersebut, yaitu:
1) Mengenali nilai-nilai yang saling bertentangan.
-
Membiarkan
siswa di luar kelas karena konsekuensi dari kesepakatan kelas;
- Membolehkan siswa berada di dalam kelas karena merupakan hak siswa untuk belajar.
2) Menentukan siapa yang terlibat dalam situasi ini.
Siswa yang melanggar kesepakatan kelas (tidak menggunakan masker), saya (guru), dan siswa lainnya di dalam kelas.
3) Kumpulkan fakta-fakta yang relevan dengan situasi ini.
- Siswa melanggar kesepakatan kelas (tidak
menggunakan masker),
- Siswa tidak memiliki uang untuk membeli masker
4) Pengujian benar atau salah
-
Uji Legal: Benar, karena aturan
pemerintah untuk menggunakan masker di dalam kelas.
- Uji Regulasi/Standar Profesional: Benar,
karena merupakan kesepakatan kelas dan melanggar protokol kesehatan.
-
Uji Intuisi: Benar, karena kesepakatan
kelas harus dilaksanakan oleh semua siswa.
-
Uji Publikasi: Nyaman, karena demi
melindungi kesehatan siswa yang lainnya di kelas.
- Uji Panutan/Idola: Sama dengan keputusan saya.
5) Pengujian Paradigma Benar lawan Benar: Rasa keadilan lawan rasa kasihan (justice vs mercy)
6) Melakukan Prinsip Resolusi
-
Berpikir
Berbasis Peraturan (Rule-Based Thinking)
- Berpikir Berbasis Rasa Peduli (Care-Based Thinking)
7) Investigasi Opsi Trilema: Membiarkan siswa yang tidak menggunakan masker tersebut berada di dalam kelas untuk mengikuti pelajaran, namun posisi duduk siswa tersebut diberi jarak aman (2,5 meter) dengan siswa lain.
8) Buat Keputusan: Menggunakan opsi yang ketiga.
9) Lihat lagi Keputusan dan Refleksikan: opsi ketiga.
Tindak Lanjut
Kompetensi pengambilan keputusan sebagai pemimpin
pembelajaran merupakan salah satu kompetensi penting untuk dimiliki oleh semua
guru, oleh karena itu saya selaku calon guru penggerak (CGP) akan terus berbagi
kompetensi tersebut kepada rekan sejawat. Forum yang saya pergunakan dalam membagi
pengetahuan dan pengalaman adalah forum formal seperti rapat guru dan forum
MGMP maupun forum non formal seperti pada saat bincang-bincang santai bersama
rekan guru pada jam istirahat pembelajaran. Pada forum formal rapat guru, saya
sudah meminta ijin kepada Kepala Sekolah untuk memberikan jadwal dan waktu
kepada saya untuk menyampaikan sosialisasi diklat CGP ini beserta materi yang
dipelajari di dalamnya. Namun forum non formal lebih banyak saya pergunakan, karena
jika hanya mengharapkan forum formal seperti rapat guru maka kemungkinan akan
tidak efektif karena rapat guru di sekolah saya hanya dilaksanakan beberapa
kali dalam satu semester, umumnya dua kali rapat yaitu di awal semester dan di
akhir semester.
Kesimpulan
Proses pengambilan
keputusan pada dilema etika akan dipengaruhi oleh nilai-nilai yang diyakini dan
diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai guru penggerak merupakan
nilai-nilai baik yang seharusnya
dimiliki oleh semua guru di Indonesia sehingga setiap keputusan yang diambil
dalam pemimpin pembelajaran selalu dasar nilai-nilai guru penggerak tersebut.
Setiap keputusan terbaik yang diambil akan berdampak positif terhadap semua
warga sekolah, terutama siswa. Siswa akan merasa bahagia ketika berada di
lingkungan sekolah, sehingga prestasi belajar siswa meningkat dan profil
pelajar Pancasila terdapat pada siswa di Indonesia.
Daftar Pustaka
Wilkins, L., & Patterson, P. (2008). Media ethics: Issues and cases. (6th ed.). McGraw-Hill Higher Education.
Kidder, R. (2003). How good people make tough choices. New York: Harper Paperbacks.









