SELAMAT DATANG DI WEBSITE GURU GAWAH (KHAIRUL AKBAR)

Minggu, 08 Juni 2025

Model Pendampingan Pasca Bimlat Guru "MAREJE" (Modelkan-Amati-Refleksikan-Jejaring)

Pengembang:

Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lombok Tengah

1. Khairul Akbar, ST., M.Pd. (Ketua)
2. Saidati Marhamah, S.Pd., M.Pd. (Anggota)
3. Muhammad Hakiki, M.Pd. (Anggota)
4. Supriadi, S.Pd., M.Pd. (Anggota)
5. Rasuli, S. PD. (Anggota)
6. H. Genep, S.Pd., M.Pd. (Anggota)

ABSTRAK

Inovasi ini bertujuan untuk mengembangkan model pendampingan pasca bimbingan dan pelatihan (bimlat) guru dengan alur Modelkan, Amati, Refleksikan, dan Jejaring (MAREJE). Inovasi ini dikembangkan menggunakan model ADDIE (Analyze, Design, Development, Implementation, Evaluation). Pada tahap Analyze (analisis), dilakukan analisis kebutuhan guru melalui observasi. Pada tahap Design (desain) dilakukan perencanaan strategi pendampingan. Pada tahap Development (pengembangan) dilakukan pengembangan model pendampingan pasca bimlat “MAREJE”, mulai dari “M (modelkan)” dimana seorang peserta bimlat menjadi guru model di kelas sesungguhnya, “A (amati)” dimana peserta lainnya menjadi pengamat, “RE (refleksikan) dimana guru model dan pengamat melakukan refleksi bersama, dan “JE (jejaring) dimana pengamat meniru praktik guru model di sekolahnya masing-masing dan menyebarkan ke guru lainnya. Pada tahap Implementation (penerapan) dilakukan ujicoba di pelatihan guru. Pada tahap Evaluation (evaluasi) dilakukan evaluasi terhadap model pendampingan. Hasil evaluasi melalui umpan balik dan refleksi peserta pendampingan menunjukkan 100% peserta merasa pemahaman praktik kinerjanya meningkat. 


RANCANG BANGUN

DASAR HUKUM 

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; 
  • Peraturan Mendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah;
  • Peraturan Mendikbudristek Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah 

PERMASALAHAN 

  • Pada pasca kegiatan bimbingan dan pelatihan (bimlat), guru sebagai peserta bimlat belum maksimal menerapkan materi bimlat, karena kurangnya pendampingan dari pengawas sekolah sebagai fasilitator bimlat. 
  • Diskusi antar peserta bimlat hanya terjadi di ruang bimlat, seiring dengan selesainya bimlat maka diskusi juga selesai. 
  • Minimnya ruang belajar kolaboratif antar guru untuk saling berbagi praktik nyata materi bimlat. 

ISU STRATEGIS 

  • Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4831/B/HK.03.01/2023 tentang Peran Pengawas Sekolah dalam Implementasi Merdeka Belajar pada Satuan Pendidikan menandai babak baru bagi transformasi peran pengawas sekolah. Transformasi peran pengawas sekolah dari semula berperan sebagai “pemantau” bergeser menjadi “pendamping” dengan maksud agar terjalin kolaborasi yang bermakna antar pengawas sekolah dengan guru dan kepala sekolah. 
  • Dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran, Kemendikdasmen merekomendasikan penerapan pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) pada proses pembelajaran di sekolah, termasuk proses pembelajaran guru melalui bimlat. 

METODE PEMBAHARUAN 

Inovasi ini menggunakan model ADDIE (Analyze, Design, Development, Implementation, Evaluation). Pada tahap Analyze (analisis), dilakukan analisis kebutuhan guru. Pada tahap ini ditemukan fakta masih banyak guru tidak menerapkan materi bimlat di sekolahnya, karena minimnya pendampingan pasca bimlat oleh pengajar bimlat. Pada tahap Design (desain) dilakukan perencanaan strategi pendampingan. Pada tahap Development (pengembangan) dilakukan pengembangan model pendampingan pasca bimlat “MAREJE” (Modelkan-Amati-Refleksikan-Jejaring). Pada tahap Implementation (penerapan) dilakukan ujicoba di gugus 04 Kecamatan Praya Barat Daya. Pada tahap Evaluation (evaluasi) pengembang melakukan evaluasi terhadap model pendampingan. Hasil evaluasi melalui umpan balik dan refleksi peserta pendampingan menunjukkan 100% peserta merasa pemahaman praktik kinerjanya meningkat. 

KEUNGGULAN/KEBAHARUAN 

  • Model ini memastikan peserta bimlat benar-benar mempraktikkan langsung materi bimlat, bukan hanya sekedar wacana atau teori. - Model ini memberi ruang refleksi bersama atas dasar praktek dari guru model dan umpan balik dari rekan sejawat. - Hasil refleksi tidak berhenti di satu komunitas, tetapi didiseminasikan ke komunitas lain untuk memperluas dampak suatu pelatihan atau bimbingan baik yang dilakukan pengawas terhadap guru, kepala sekolah maupun sesama pengawas. 
  • MAREJE tidak hanya bisa diaplikasikan pada bimlat guru satu jenjang saja, tapi bisa untuk semua jenjang dari PAUD, SD, SMP, dan SMA bahkan di bidang selain pendidikan. 

CARA KERJA INOVASI

Inovasi ini merupakan pengembangan peran pengawas sekolah dari pendekatan supervisi tradisional ke arah pendampingan partisipatif dan berbasis praktik nyata pasca memfasilitasi kegiatan bimlat guru. Pada akhir bimlat, pengawas selaku pengajar bimlat memfasilitasi peserta untuk memilih dan menyepakati siapa yang akan menjadi guru model, menyepakati jadwal dan lokasi kegiatan pemodelan, termasuk lembar observasi yang akan digunakan untuk mengamati. Maka, pada waktu yang telah disepakati, kegiatan dilaksanakan menggunakan alur MAREJE. Alur tersebut adalah: 

  • MODELKAN: Guru model mempraktikkan hasil bimlat (misalnya perencanaan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, atau media pembelajaran) di kelas yang sebenarnya. 
  • AMATI: Peserta lainnya berperan sebagai pengamat (observer) mengamati guru model dengan menggunakan lembar observasi yang sudah disepakati. 
  • REFLEKSIKAN: Setelah selesai pembelajaran di kelas, guru model dan pengamat melakukan refleksi bersama yang difasilitasi oleh pengawas sekolah. Refleksi ini bertujuan untuk mengidentifikasi kekuatan dan ruang perbaikan dari praktek pembelajaran yang dilakukan oleh guru model. Refleksi ini tidak bersifat menilai, tetapi fokus pada pembelajaran kolektif dan peningkatan mutu praktik. 
  • JEJARING: Produk pembelajaran yang telah diperbaiki melalui refleksi, kemudian dipraktikkan ulang oleh pengamat di sekolah masing-masing dan disebarluaskan ke guru lainnya.

TUJUAN

  1. Meningkatkan kualitas profesionalisme guru Inovasi bertujuan mendorong guru untuk belajar secara berkelanjutan, baik secara mandiri maupun kolaboratif. Komunitas belajar yang dibina secara inovatif dapat meningkatkan kemampuan refleksi, pedagogi, dan penguasaan konten. 
  2. Menumbuhkan budaya kolaboratif Salah satu kelemahan pengembangan guru di indonesia adalah dominasi pendekatan individual. Melalui inovasi pengawas, komunitas belajar dapat menjadi ruang pertukaran gagasan, pembelajaran sejawat (peer learning), dan penciptaan budaya kerja kolektif di sekolah. 
  3. Mendorong penggunaan data dan praktik berbasis bukti Pengawas mendorong komunitas belajar untuk tidak hanya berbagi pengalaman, tetapi juga menganalisis data hasil belajar siswa, melakukan lesson study, atau PTK. Hal ini membantu guru membuat keputusan berbasis data (data-driven decision making). 
  4. Memfasilitasi transformasi kurikulum dan pembelajaran Dengan adanya perubahan kurikulum, seperti kurikulum merdeka, komunitas belajar menjadi forum strategis untuk menyusun modul ajar, proyek P5, atau strategi asesmen. Pengawas berinovasi dalam bentuk pelatihan tematik, fasilitasi platform digital, atau pendampingan berbasis konteks lokal.

MANFAAT

  1. Bagi Guru : Guru dapat melakukan praktik nyata, meningkatkan kemampuan berefleksi sehingga menambah kepercayaan diri serta terbangunnya budaya kolaborasi. 
  2. Bagi kepala sekolah: membantu kepala sekolah dalam pembinaan guru secara kolektif serta menguatkan komunitas belajar disekolah. 
  3. Bagi pengawas sekolah: memudahkan monitoring dan evaluasi terhadap hasil bimlat.

HASIL

Hasil yang diperoleh dari inovasi ini adalah meningkatnya profesionalisme guru, tersedianya produk praktek baik yang berkualitas (karena dihasilkan melalui review dan refleksi banyak orang), serta sebagai bukti nyata transformasi peran pengawas sekolah yang berdampak langsung pada mutu pembelajaran di satuan pendidikan.


VIDEO INOVASI



PUSAT INFORMASI

Email: khairulakbar77@dinas.belajar.id
Instagram: https://www.instagram.com/khairulakbar1977/

Kirimkan umpan balik atau testimoni Anda terkait Inovasi ini di: UMPAN BALIK ATAU TESTIMONI





Tidak ada komentar:

Posting Komentar