SELAMAT DATANG DI WEBSITE GURU GAWAH (KHAIRUL AKBAR)

Selasa, 14 September 2021

3.1.a.9. Koneksi Antarmateri_Pengambilan Keputusan sebagai Pemimpin Pembelajaran

 3.1.a.9. Koneksi Antarmateri

DIKLAT CALON GURU PENGGERAK  ANGKATAN 2

KABUPATEN LOMBOK TENGAH, NTB

TAHUN 2021

 

Oleh

Khairul Akbar

SMPN 2 Praya Barat Daya

 

Bagaimana pandangan Ki Hajar Dewantara dengan filosofi Pratap Triloka memiliki pengaruh terhadap bagaimana sebuah pengambilan keputusan sebagai seorang pemimpin pembelajaran diambil?

Filosofi KHD tentang pendidikan yaitu “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani” harus menjadi nafas seorang guru dalam menjalankan profesinya sebagai pendidik. Seorang guru harus mampu menentukan posisi disaat melakukan bimbingan pembelajaran kepada peserta didik, kapan harus berada di depan atau di tenagh atau di belakang. Setiap keputusan yang diambil sebagai seorang pemimpin pembelajaran tidak terlepas dari triloka KHD tersebut. Ketika pendidik memutuskan untuk berada di depan (Ing Ngarso Sung Tulodo) maka dia harus mampu menjadi mentor untuk diteladani oleh peserta didik. Ketika pendidik memutuskan berada di samping (Ing Madyo Mangun Karso), maka pendidik harus mampu menjadi coach bagi peserta didik untuk membantu memaksimalkan potensi diri peserta didik. Ketika pendidik memutuskan berada di  belakang  (Tut Wuri Handayani), maka pendidik harus mampu menjadi konselor bagi peserta didik agar mampu maju dan bangkit mengejar ketertinggaan. Oleh karena itu, keterampilan pengambilan keputusan harus dimiliki oleh semua guru dalam rangka melaksanakan peran sebagai pemimpin pembelajaran.


Bagaimana nilai-nilai yang tertanam dalam diri kita, berpengaruh kepada prinsip-prinsip yang kita ambil dalam pengambilan suatu keputusan?

Dalam proses pengambilan keputusan terhadap sebuah permasalahan selalu didasari oleh berbagai pertimbangan-pertimbangan, baik secara legal  formal maupun secara moral dan etika. Moral dan etika sangat terkait dengan nilai-nilai yang tertanam dalam diri seseorang. Moral dan etika yang positif merupakan buah dari nilai-nilai baik yang terdapat pada diri seseorang. Demikian juga bagi seorang guru, dalam pengambilan keputusan pada pembelajaran tentunya didasari oleh nilai-nilai baik yang tercermin dalam sikap dan tindakan keseharian. Oleh karena itu,  dalam sembilan langkah pengambilan keputusanpada  dilema etika yang dicetuskan oleh Kidder (2003) terdapat langkah uji benar atau salah sebagai bentuk implementasi nilai-nilai yang terdapat pada actor pengambil keputusan.

 

Bagaimana kegiatan terbimbing yang kita lakukan pada materi pengambilan keputusan berkaitan dengan kegiatan ‘coaching’ (bimbingan) yang diberikan pendamping atau fasilitator dalam perjalanan proses pembelajaran kita, terutama dalam pengujian pengambilan keputusan yang telah kita ambil. Apakah pengambilan keputusan tersebut telah efektif, masihkah ada pertanyaan-pertanyaan dalam diri kita atas pengambilan keputusan tersebut. Hal-hal ini tentunya bisa dibantu oleh sesi ‘coaching’ yang telah dibahas pada modul 2 sebelumnya.

Setelah saya memperoleh materi pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran, saya mulai melakukan refleksi dan evaluasi terhadap berbagai keputusan pembelajaran yang telah saya ambil sebelumnya. Ketika saya menemukan kasus dilema etika, maka mulailah saya menguji kembali keputusan-keputusan yang telah saya ambil sebelumnya, saya gali kembali opsi trilemma untuk memperoleh keputusan yang terbaik. Beberapa keputusan terkadang sulit sekali untuk memutuskan mana yang terbaik, sehingga praktek coaching menjadi penting untuk diterapkan. Ketika saya mengalami kendala tersebut, maka saya akan meminta bantuan pendamping atau fasilitator untuk menjadi coach dalam rangka menemukan solusi terhadap permasalahan yang saya alami.

 

Bagaimana pembahasan studi kasus yang fokus pada masalah moral atau etika kembali kepada nilai-nilai yang dianut seorang pendidik.

Untuk memutuskan permasalahan baik  itu bujukan moral ataupun dilema etika, keputusan terakhir yang akan diambil sudah barang tentu didasari oleh nilai-nilai yang dimiliki oleh seorang pendidik. Hal itu karena dalam menetukan benar atau salah pada saat melakukan uji benar atau salah sudah dapat dipastikan ditentukan pada nilai-nilai yang dipraktekkan selama ini. Oleh karena itu, pangkal dari sebuah keputusan yang terbaik  adalah nilai yang dimiliki dan diaplikasikan oleh pendidik dalam kesehariannya, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan keluarga dan social masyarakat.

 

Bagaimana pengambilan keputusan yang tepat, tentunya berdampak pada terciptanya lingkungan yang positif, kondusif, aman dan nyaman.

Well-being siswa akan terwujud dalam sebuah sekolah jika segala kebutuhan siswa difasilitasi. Peran aktif siswa sebagai subjek pendidikan harus dimaksimalkan, termasuk dalam pengambilan keputusan dalam pembelajaran. Siswa memiliki hak untuk memilih yang terbaik  bagi masa depannya. Jika dalam mengambil keputusan selalu memperhatikan kenyamanan siswa dan semua warga sekolah, maka iklim sekolah akan positif, aman dan nyaman.

 

Selanjutnya, apakah kesulitan-kesulitan di lingkungan Anda yang sulit dilaksanakan untuk menjalankan pengambilan keputusan terhadap kasus-kasus dilema etika ini? Apakah ini kembali ke masalah perubahan paradigma di lingkungan Anda?

Pengambilan keputusan dalam dilema etika di sekolah saya pernah saya terapkan bersama-sama dengan rekan sejawat dan juga dengan kepala sekolah. Kunci utama dalam mengambil keputusan adalah pelibatan semua pihak, agar keputtusan yang diambil dapat mengakomodir kepentingan berbagai pihak. Sejauh ini di sekolah saya tidak ada perubahan paradigm, keputusan selalu diambil dengan mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak.


Dan pada akhirnya, apakah pengaruh pengambilan keputusan yang kita ambil ini dengan pengajaran yang memerdekakan murid-murid kita?

Keputusan yang diambil berdasarkan pada anallisi dan pertimbangan kepentingan siswa tentunya akan berpengaruh positif terhadap well-being siswa. Perasaan bahagia pada siswa akan muncul sehingga siswa akan merasa dimerdekakan dalam pembelajaran di sekolah.


Bagaimana seorang pemimpin pembelajaran dalam mengambil keputusan dapat mempengaruhi kehidupan atau masa depan murid-muridnya?

Masa-masa pendidikan di sekolah merupakan kenangan yang sangat berkesan dan sulit dilupakan oleh setiiap orang. Oleh karena itu, keputusan yang salah terhadap pembelajaran tentunya akan menyisakan trauma bagi siswa, bahkan trauma tersebut akan dibawa sepanjang hidupnya, semikian juga sebaliknya, jika siswa merasa dimanusiakan di lingkungan sekolah maka prestasi dan kompetensi siswa akan maksimal. Kompetensi yang maksimal akan membawa kehidupan di masa depan menjadi cerah.


Apakah kesimpulan akhir  yang dapat Anda tarik dari pembelajaran modul materi ini dan keterkaitannya dengan modul-modul sebelumnya?

Proses pengambilan keputusan pada dilema etika terkadang membutuhkan coaching untuk memperoleh opsi terbaik diantara beberapa opsi yang ada. Selain itu, keputusan yang diambil oleh seorang pendidik akan dipengaruhi oleh nilai-nilai yang diyakini dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai guru penggerak merupakan nilai-nilai baik  yang seharusnya dimiliki oleh semua guru di Indonesia sehingga setiap keputusan  yang diambil dalam pemimpin pembelajaran selalu dasar nilai-nilai guru penggerak tersebut. Setiap keputusan terbaik yang diambil akan berdampak positif terhadap semua warga sekolah, terutama siswa. Siswa akan merasa bahagia ketika berada di lingkungan sekolah, sehingga  prestasi belajar siswa meningkat dan profil pelajar Pancasila terdapat pada siswa di Indonesia.

Sabtu, 11 September 2021

3.1.a.7. Demonstrasi Kontekstual-PENGAMBILAN KEPUTUSAN SEBAGAI PEMIMPIN PEMBELAJARAN

 3.1.a.7. Demonstrasi Kontekstual

 

PENGAMBILAN KEPUTUSAN SEBAGAI PEMIMPIN PEMBELAJARAN

 

Oleh

Khairul Akbar

SMPN 2 Praya Barat Daya

CGP Angkatan 2 Kabupaten Lombok Tengah 2021

 

1)      Bagaimana Anda nanti akan mentransfer dan menerapkan pengetahuan yang Anda dapatkan di program guru penggerak ini di sekolah/lingkungan asal Anda?

Forum yang saya pergunakan dalam membagi pengetahuan dan pengalaman adalah forum formal seperti rapat guru dan forum MGMP maupun forum non formal seperti pada saat bincang-bincang santai bersama rekan guru pada jam istirahat pembelajaran. Pada forum formal rapat guru, saya sudah meminta ijin kepada Kepala Sekolah untuk memberikan jadwal dan waktu kepada saya untuk menyampaikan sosialisasi diklat CGP ini beserta materi yang dipelajari di dalamnya. Namun forum non formal lebih banyak saya pergunakan, karena jika hanya mengharapkan forum formal seperti rapat guru maka kemungkinan akan tidak efektif karena rapat guru di sekolah saya hanya dilaksanakan beberapa kali dalam satu semester, umumnya dua kali rapat yaitu di awal semester dan di akhir semester.     

 

2)      Apa langkah-langkah awal yang akan Anda lakukan untuk memulai mengambil keputusan berdasarkan pemimpin pembelajaran?

Langkah awal yang saya lakukan adalah melakukan refleksi dan evaluasi terhadap berbagai keputusan penting yang sudah pernah saya ambil dalam pembelajaran. Jika merupakan dilema etika, maka saya akan melakukan evaluasi kembali apakah keputusan yang telah saya ambil tersebut merupakan keputusan terbaik atau mungkinkah terdapat keputusan alternalif yang lebih baik lagi. Sebagai contoh, pada minggu kedua bulan September tahun 2021 sejak saya mempelajari modul 3.1 Pengambilan Keputusan dalam Pemimpin Pembelajaran,  saya melakukan evaluasi kembali terhadap pelaksanaan salah satu poin pada “kesepakatan kelas” yang telah disusun oleh siswa di sekolah saya, yaitu poin “kami menerapkan protokol kesehatan di kelas”. Selama ini, jika terdapat siswa yang tidak mengggunakan masker, maka siswa tersebut dengan kesadaran sendiri akan keluar kelas untuk membeli masker. Namun pernah terdapat kasus dimana siswa yang keluar kelas tersebut tidak masuk kembali ke dalam kelas. Setelah diteliti ternyata siswa tersebut tidak memiliki uang untuk mebeli masker, dengan demikian akhirnya siswa tersebut tidak berani masuk kelas, karena merasa harus menaati kesepakatan kelas. Keputusan yang saya ambil pada saat itu yaitu dengan mebiarkan siswa tersebut di luar kelas karena memang merupakan konsekuensi dari kesepakatan kelas yang telah mereka sepakati bersama.

Namun setelah saya belajar tentang pengambilan keputusan dalam pemimpin pembelajaran, saya mencoba mengevaluasi kembali keputusan tersebut. Berikut ini Sembilan langkah pengambilan keputusan yang saya terpakan pada kasus yang saya alami tersebut, yaitu:

1)      Mengenali nilai-nilai yang saling bertentangan.

-          Membiarkan siswa di luar kelas karena konsekuensi dari kesepakatan kelas;

-          Membolehkan siswa berada di dalam kelas karena merupakan hak siswa untuk belajar.

2)      Menentukan siapa yang terlibat dalam situasi ini.

Siswa yang melanggar kesepakatan kelas (tidak menggunakan masker), saya (guru), dan siswa lainnya di dalam kelas.

3)      Kumpulkan fakta-fakta yang relevan dengan situasi ini.

- Siswa melanggar kesepakatan kelas (tidak menggunakan masker),

- Siswa tidak memiliki uang untuk membeli masker

4)      Pengujian benar atau salah

-          Uji Legal: Benar, karena aturan pemerintah untuk menggunakan masker di dalam kelas.

-        Uji Regulasi/Standar Profesional: Benar, karena merupakan kesepakatan kelas dan melanggar protokol kesehatan.

-          Uji Intuisi: Benar, karena kesepakatan kelas harus dilaksanakan oleh semua siswa. 

-          Uji Publikasi: Nyaman, karena demi melindungi kesehatan siswa yang lainnya di kelas.

-          Uji Panutan/Idola: Sama dengan keputusan saya.

5)      Pengujian Paradigma Benar lawan Benar: Rasa keadilan lawan rasa kasihan (justice vs mercy)

6)      Melakukan Prinsip Resolusi

-          Berpikir Berbasis Peraturan (Rule-Based Thinking)

-          Berpikir Berbasis Rasa Peduli (Care-Based Thinking)

7)      Investigasi Opsi Trilema: Membiarkan siswa yang tidak menggunakan masker tersebut berada di dalam kelas untuk mengikuti pelajaran, namun posisi duduk siswa tersebut diberi jarak aman (2,5 meter) dengan siswa lain.

8)      Buat Keputusan: Menggunakan opsi yang ketiga.

9)      Lihat lagi Keputusan dan Refleksikan: opsi ketiga.

 

3)      Mulai kapan Anda akan menerapkan langkah-langkah tersebut, hari ini, besok, minggu depan, hari apa? Catat rencana Anda, sehingga Anda tidak lupa.

Saya sudah memulainya sejak saya mempelajari modul 3.1 tersebut, yaitu sejak minggu kedua bulan September tahun 2021. Beberapa keputusan lainnya akan saya evaluasi kembali secara berkala setelah melakukan refleksi satu per satu.

 

4)      Siapa yang akan menjadi pendamping Anda, dalam menjalankan pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran? Seseorang yang akan menjadi teman diskusi Anda untuk menentukan apakah langkah-langkah yang Anda ambil telah tepat dan efektif.

Saya sudah berdiskusi dengan beberapa rekan guru lainnya tentang masalah tersebut (dilema etika) dan juga berdiskusi dengan guru BK, wakil  kepala sekolah dan dengan kepala sekolah. Saya juga meminta dukungan penuh dari kepala sekolah dan meminta agar guru lainnya juga ikut serta menerapkan kesepakatan kelas dan belajar mengambil keputusan pada dilema etika dengan sembilan langkah yang sudah saya terapkan.

 

Jumat, 02 Juli 2021

PENGGUNAAN KARTU DOMINO MATEMATIKA DALAM FRAMEWORK ELPSA UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA

 Jika anda butuh referensi tentang media pembelajaran Domino Matematika, silahkan unduh dan baca artikel ilmiah saya di sini

KEMAMPUAN PENALARAN SPASIAL SISWA SMPN 2 PRAYA BARAT DAYA

 Jika anda membutuhkan referensi tentang Penalaran Spasial (Spatial Reasoning), silahkan unduh dan baca artikel ilmiah saya di sini

Eksplorasi Penelaran Spasial pada Konstruk Rotasi Mental dengan Media Google SketchUp

 Jika anda membutuhkan referensi tentang Penalaran Spasial (Spatial Reasoning), silahkan baca dan unduh artikel ilmiah saya di sini

Peran Mediasi Organizational Citizenship Behavior pada Pengaruh Internal Locus of Control terhadap Kinerja Guru

 Jika anda membutuhkan referensi tentang variabel Kinerja Guru, Organizational Citizenship Behavior, dan Locus of Control, silahkan anda baca dan unduh artikel penelitian saya di sini

Manajemen POAC pada Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus BDR di SMP Negeri 2 Praya Barat Daya)

Jika anda membutuhkan referensi tentang manajemen pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) pada masa Pandemi Covid-19 di sekolah, anda dapat membaca dan mengunduh artikel ilmiah saya di sini

Aksi Nyata Diklat Calon Guru Penggerak Modul 1.4 Budaya Positif

 

KESEPAKATAN KELAS

SEBAGAI BENTUK PENANAMAN BUDAYA POSITIF DI SEKOLAH

oleh 

Khairul Akbar
Calon Guru Penggerak Angkatan 2 
Kabupaten Lombok Tengah
Provinsi NTB
2021

 

A.    Latar Belakang

Telah menjadi kegelisahan semua insan pendidik di Indonesia melihat fenomena yang muncul di berbagai pemberitan media mengenai aksi-aksi negatif yang dilakukan oleh sebagian pelajar, seperti perkelahian antar pelajar, aksi vandalisme, hujat menghujat di media sosial, dan banyak lagi hal negatif lainnya. Fenomena tersebut tentu membuat citra yang tidak baik bagi lembaga-lembaga pendidikan. Hal tersebut sesungguhnya harus menjadi refleksi bagi semua lembaga pendidikan. Guru sebagai elemen penting pada lembaga pendidikan tentunya memiliki andil besar dalam upaya mengembalikan citra pendidikan agar makna pendidikan yang sesungguhnya kembali hadir di masyarakat.

Makna pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara (KHD) adalah “menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya” (Dewantara, 1962:20). Menurut KHD peran guru adalah menuntun siswa agar mereka kelak di masa depan memperoleh kebahagiaan dan keselamatan tidak hanya untuk diri sendiri namun dalam bermasyarakat. Maka, untuk mencapai hal tersebut, guru diharapkan tidak hanya mengajarkan aspek kognitif saja, namun tidak kalah pentingnya adalah menuntun siswa untuk membiasakan memunculkan nilai-nilai baik atau karakter positif dalam kesehariannya.

Terkait dengan karakter siswa, pendidikan di Indonesia mengamanatkan agar siswa memiliki karakter yang mengacu pada Profil Pelajar Pancasila sesuai dengan Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020. Profil tersebut terdiri dari enam dimensi yaitu : 1) berkebhinekaan global; 2) bergotong royong; 3) kretaif; 4) bernalar kritis; 5) mandiri; dan 6) beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia. Melihat keenam profil tersebut, maka tidak salah jika harapannya ke depan adalah setiap murid akan sukses secara moral dan akademik, baik di sekolah maupun di masyarakat secara global.

Sebagai upaya mewujudkan profil Pelajar Pancasila pada siswa di sekolah, maka salah satu aksi yang dapat dilakukan oleh guru adalah menerapkan budaya positif. Budaya positif adalah nilai-nilai, keyakinan, kebiasaan yang berpihak pada murid agar murid berkembang menjadi pribadi yang kritis, penuh hormat dan bertanggungjawab. Langkah awal untuk membiasakan budaya positif pada siswa adalah dengan membuat kesepakatan kelas. Kesepakatan kelas merupakan aturan yang disusun bersama antara guru dengan murid yang bertujuan untuk menjadikan iklim belajar yang efektif di kelas dan di sekolah.

B.     Penyusunan Kesepakatan Kelas

Setelah mengikuti kegiatan Lokakarya Perdana Diklat Calon Guru Penggerak angkatan 2 Kabupaten Lombok Tengah pada tanggal 10 April 2021 di D’Max Hotel Praya Lombok Tengah NTB, saya mendapat pelajaran baru dari proses penyusunan kesepakatan kelas yang dipandu oleh Pengajar Praktek Dr. Sri Rejeki dan M. Hakiki, M.Pd. Kesepakatan kelas tersebut disusun bersama oleh peserta Lokakarya dengan Pengajar Praktek sebagai panduan dan aturan bersama untuk kelancaran kegiatan Lokakarya. Kesepakatan kelas tersebut berisi aturan mengenai disiplin terhadap alokasi waktu setiap materi, ketertiban kelas dan kebersihan kelas.

Berdasarkan pelajaran yang saya peroleh tersebut kemudian dengan inisiatif pribadi, saya mencoba untuk menerapkan di kelas Matematika di sekolah tempat saya bertugas yaitu di SMP Negeri 2 Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok tengah, NTB. Kesepakatan kelas yang disusun adalah sesuai dengan pemahaman awal saya tentang kesepakatan kelas sebelum saya mempelajari materi Budaya Positif pada modul 1.4 Diklat Calon Guru Penggerak adalah bahwa kesepakatan kelas merupakan kesepakatan bersama antara semua siswa yang memuat tentang aturan/tata tertib dalam proses pembelajaran  yang disertai dengan sanksi yang diterima jika kesepakatan tersebut dilanggar oleh siswa. Dengan demikian, kesepakatan kelas yang disusun masih memuat sanksi dan menggunakan kalimat negatif.

Diskusi penyusunan kesepakatan kelas dimulai dengan dipimpin oleh guru di dalam kelas. Karena kesepakatan kelas ini merupakan hal baru bagi siswa, maka terlebih dahulu saya memberikan pengarahan terkait dengan pengertian kesepakatan kelas. Setiap siswa diberikan kesempatan untuk  mengeluarkan pendapat baik poin kesepakatan kelas maupun sanksi yang menyertainya jika dilanggar. Banyak siswa yang meminta sanksi dalam bentuk hukuman fisik seperti push-up, lari di lapangan sekolah, dan sebagainya. Namun, saya mengarahkan siswa agar sanksi tidak dalam bentuk hukuman fisik. Saya mengajak siswa memikirkan sanksi yang terbaik dan memiliki kebermanfaatan bagi semua siswa. Maka, disepakati beberapa sanksi yang diterapkan adalah berupa denda dalam bentuk uang dimana disepakati denda tersebut nantinya akan dipergunakan untuk membeli kebutuhan kelas seperti poster gambar Pahlawan Nasional, alat-alat kebersihan dan sejenisnya. Adapun kesepakatan kelas yang disusun bersama disajikan pada Gambar 1.


Gambar 1. Butir Kesepakatan Kelas

Selama dua bulan diterapkannya kesepakatan kelas tersebut yaitu sejak bulan April 2021 sampai bulan Juni 2021, terlihat beberapa perubahan dari siswa. Siswa lebih peduli terhadap keterlaksanaan kesepakatan tersebut. Item kesepakatan kelas yang terlihat efektif adalah item pertama yaitu mengenai penggunaan masker di kelas. Jika sebelum adanya kesepaatan kelas, siswa yang tidak memakai masker tidak dibolehkan mengikuti pelajaran, maka sejak kesepakatan tersebut disusun terlihat siswa menggunakan masker semua. Andaipun terdapat siswa yang tidak memakai masker maka konsekuensinya siswa tersebut harus pergi ke luar sekolah untuk membeli masker dan kembali masuk ke kelas untuk mengikuti pelajaran.     

C. Evaluasi Kesepakatan Kelas

     Setelah mempelajari modul 1.4 Diklat Calon Guru Penggerak tentang Budaya Positif pada Minggu ketiga Bulan Juni 2021, maka saya memahami tentang konsep kesepakatan kelas yang sesungguhnya. Konsep kesepakatan kelas yang sesuai dengan Modul 1.4 adalah menggunakan kalimat positif dan tidak menyertakan sanksi. Maka, kesepakatan kelas yang telah disusun oleh siswa beserta guru pada bulan April 2021 perlu dilakukan evaluasi dan revisi kembali. Karena siswa sedang libur akhir semester, maka saya mengajak siswa berdiskusi secara daring melalui grup WhatsApp untuk menyusun kembali kesepakatan kelas sesuai dengan konsep Budaya Positif pada Modul 1.4 Guru Penggerak.

Diskusi penyusunan kesepakatan kelas diawali dengan saya memberikan contoh sebuah poster kesepakatan kelas dengan konsep budaya positif, dan saya memberikan penjelasan mengenai konsep kesepakatan yang seharusnya. Untuk memudahkan pemahaman siswa, saya membantu dengan menyusun poin pertama yaitu “kami menjaga kebersihan kelas”. Melihat kalimat kesepakatan kelas yang saya sebutkan, maka salah seorang siswa menuliskan pendapatnya “kami selalu mematuhi protokol kesehatan”. Siswa lain juga mengikuti dengan menuliskan kesepakatan yang ketiga yaitu “kami selalu disiplin dalam belajar”, silanjutkan dengan “dating tepat waktu” dan poin terakhir adalah “kami selalu bertanggungjawab dalam menggunakan fasilitas sekolah”. Adapun suasana diskusi secara daring dapat dilihat pada Gambar 2.


Gambar 2. Tangkapan Layar Diskusi Penyusunan Kesepakatan Kelas secara Daring

Langkah selanjutnya adalah menyimpulkan dan menyusun kesepakatan kelas tersebut dalam bentuk poster. Psoter kesepakatan kelas terlihat pada Gambar 3.



Gambar 3. Poster Kesepakatan Kelas


Daftar Pustaka

Dewantara, K., H., (1962). Karya Bagian I: Pendidikan. Yogyakarta: MLPTS.

Mendikbud. (2020). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024.

 





Kamis, 11 Juni 2020

Berikut ini artikel ilmiah hasil penelitian sederhana yang saya lakukan dengan fokus penelitian "penalaran spasial siswa". Bagi yang berminat silahkan tekan tautan berikut :
http://ojs.ikipmataram.ac.id/index.php/jmpm/article/view/2094

Laporan Belajar Dari Rumah (BDR) / Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19

Seiring dengan terjadinya wabah pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk dunia pendidikan maka pembelajaran di sekolah disarankan dilaksanakan dalam bentuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Belajar Dari Rumah (BDR). Sebagai bentuk laporan tertulis dari guru dalam melaksanakan PJJ/BDR maka guru disarankan menyusun Laporan Pelaksanaan BDR/PJJ. Berikut ini contoh laporan yang saya susun untuk periode April-Juni 2020. Silahkan tekan tautan ini. https://1drv.ms/b/s!As3aZN7kxc9ykg-m58obV0l3qUPM

Sabtu, 10 Agustus 2019

Pengalaman mengajar di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan)

Berikut ini tulisan saya mengenai pengalaman mengajar di daerah 3T

https://www.kompasiana.com/www.khairulakbar.com/55547afeb67e615a14ba5614/pengalaman-guru-yang-mengajar-di-sekolah-terpencil#